Tuesday, February 23, 2010

WANAGAMA, HUTAN DI TENGAH AREA TANDUS (4)


Tapi apakah begitu mudah membangun hutan? Tidak. Tantangan akan selalu ada, bahkan hingga kini. Tantangan paling nyata adalah pakan ternak yang langka diperoleh di Gunungkidul, sehingga masyarakat setempat mencari pakan ternak di Wanagama. Merembetnya tidak sekadar pakan ternak, tapi pohon-pohon lain.

Tepat juga penuturan Mohammad Na’iem dari Fakultas Kehutanan UGM. “Membangun hutan bukan sesuatu yang mudah. Tapi merusak hutan adalah sebaliknya, hanya dalam waktu 1-2 tahun Wanagama ini bisa hancur. Padahal pembangunannya butuh puluhan tahun,” katanya.

Dalam daftar kunjungan tercatat beberapa tokoh penting pernah sampai di tempat ini. Seperti Pangeran Charles pada 5 November 1989, Pangeran Bernhard 21 Maret 1996, dan Presiden Megawati. Belum lagi kunjungan rutin siswa SMP dari Singapura, juga dari Filipina, Thailand, Singapura, Australia, dan tentu saja dari Indonesia sendiri. (Heru Prasetya)

WANAGAMA, HUTAN DI TENGAH AREA TANDUS (3)

Penanaman demi penanaman membuahkan hasil. Kawasan yang dulu tandus sedikit demi sedikit berubah hijau. Pepohonan tumbuh di mana-mana. Dinas Kehutanan sebagai pemilik lahan memperluas areal kerja sama menjadi 79,9 hektar, dan sekarang sekitar 600 hektar yang terbagi dalam sembilan petak. Selain berfungsi sebagai hutan pendidikan dan penelitian lapangan bagi mahasiswa UGM, program itu juga untuk mencari model menanggulangi kekritisan tanah khususnya di Gunungkidul.

Saat ini di Wanagama tertanam sekitar 1500 jenis tanaman di antaranya 17 jenis kayu, 35 kayu bakar, dan 33 pohon serbaguna. Semua pohon terkait dengan iklim kering. Fungsi hutan pun bertambah tidak sekadar pendidikan dan menambah penghasilan, tetapi bisa menjadi obyek wisata. Hampir setiap liburan, hutan buatan ini dikunjungi wisatawan baik domestik maupun asing.

Ketika memasuki Wanagama akan langsung dinikmati hembusan asing, kicauan burung, dan aksi akrobatik berbagai jenis kupu-kupu. Sinar matahari di siang hari yang kadang menusuk-nusuk kulit, tidak bakal dirasakan di sini. Rindangnya pepohonan menjadi senjata ampuh melawan gerahnya siang hari. Justru keteduhan dan ketenangan yang bakal dirasakan. Sepertinya Wanagama adalah tempat asing di Gunungkidul.

Perjalanan menuju kawasan ini juga enak dinikmati, tidak sampai satu jam dari arah Yogya ke timur. Begitu lepas dari pertigaan Piyungan, jalanan mulai meliuk dan menanjak. Sesekali jika berhenti di tepi jalan, akan bisa melihat kota Yogya. Begitu sampai di pertigaan Gading, belok kanan. Sekitar lima kilometer berikutnya sudah masuk Wanagama. Jika menumpang angkutan umum, dari pertigaan Gading banyak ojek yang siap mengantar ke hutan buatan tersebut. (Heru Prasetya)

WANAGAMA, HUTAN DI TENGAH AREA TANDUS (2)


Proses penggundulan kawasan Desa Banaran, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Provinsi DIY sebenarnya baru dimulai ketika tentara Jepang menjajah Indonesia, sekitar 1945. Mereka membabat semaunya. Itu masih ditambah penjarahan terhadap hasil hutan oleh masyarakat setempat. Jadilah, dalam kurun waktu amat singkat hutan Banaran dan sekitarnya menjadi gundul.

Sedangkan proses penghijauan berawal dari keinginan UGM memiliki lahan untuk pendidikan dan latihan bagi mahasiswanya. Sekitar 1963 dimulailah kerja sama antara perguruan tinggi tertua di Indonesia ini dengan Dinas Kehutanan Provinsi DIY sebagai pengelola hutan yang sudah berubah menjadi hamparan cadas tersebut. Awalnya, kerja sama ini untuk areal seluas 10 hektar.

Seperti menanam di atas batu. Pernyataan itu pernah disampaikan almarhumah Profesor Oemi Hani’in Suseno. Dia adalah pelopor pembangunan Hutan Wanagama dan pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Karena gigih dalam menghutankan kembali kawasan ini, Prof Oemi meraih Kalpataru tahun 1989 sebagai Pembina Lingkungan.

Bukan pekerjaan mudah. Para perintis bersama masyarakat sekitar memilih jenis pohon tertentu yang mampu bertahan hidup di tempat tandus berbatuan tersebut. Tanaman pertama yang dicoba adalah murbei (Morus alba). Alasan pemilihan tanaman ini selain karena tidak mudah rontok, daunnya juga bisa dimanfaatkan sebagai makanan ulat sutera. Ada dua hasil sekaligus, penghijauan berhasil dan memberi pekerjaan kepada masyarakat sekitar dengan memetik daun murbei. Hasil petikan itu dibeli pengelola Wanagama sebagai pakan pada budidaya ulat sutera yang juga dikembangkan di situ untuk modal pengembangan hutan. (Heru Prasetya)

WANAGAMA, HUTAN DI TENGAH AREA TANDUS (1)


Siapa menyangsikan ketandusan wilayah Gunungkidul, Yogyakarta? Bahkan ketika disebut namanya, sudah terbayang hamparan tanah yang sebagian besar merupakan batuan tanpa pepohonan. Ini memang kenyataan. Pada musim kemarau masyarakat harus membeli air bersih untuk sekadar memandikan ternak, artinya kebutuhan manusia disingkirkan lebih dulu. Pada musim hujan kebutuhan air lebih banyak dipenuhi oleh mata air yang muncul di beberapa tempat.

Tetapi ketika memasuki Desa Banaran, Kecamatan Playen, Gunungkidul, orang dibuat tercengang. Tak ada kesan kering kerontang, tandus, atau apa pun namanya yang menggambarkan wilayah yang gersang. Sebaliknya, kawasan tersebut justru hijau, di beberapa tempat muncul mata air. Pepohonan menjulang tinggi dengan akar mencuat ke permukaan seakan mencengkeram tanah.

Itulah Wanagama, hamparan hutan negara seluas 600 hektar yang kini dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Wanagama merupakan gabungan dari dua kata “wana” dan “gama”. Kata pertama artinya hutan, sedangkan kata kedua singkatan dari Gadjah Mada (maksudnya UGM).

Didalamnya bisa dilihat aneka macam pohon tumbuh dengan subur, seperti akasia, secang, mahoni, jati, sengon, flamboyant, merbau, lamtoro, cendana, kayu putih, dan eboni. Beberapa di antaranya termasuk langka, yakni eboni atau kayu hitam (Dysporos sp.) yang bibitnya didatangkan dari Sulawesi, dan Eucalyptus asli Papua tapi justru sulit tumbuh di tempat asalnya.

“Untuk membangun Wanagama seperti ini perlu waktu yang panjang,” kata Sukirno Dwiasmoro Prianto, salah satu pengelola Wanagama.

Wanagama memang bukan hutan asli. Dahulunya kawasan tersebut sama seperti umumnya kondisi tanah Gunungkidul: kering dan tandus. Meski Sungai Oya berkelak-kelok di salah satu sisinya, tapi tidak mampu menyuburkan Desa Banaran dan sekitarnya. Istilah paling pendek untuk kawasan tersebut ketika itu adalah hutan batu, sebuah tempat yang dipenuhi hamparan batu. (Heru Prasetya)

Thursday, February 18, 2010

BERLALUNYA KEJAYAAN DALEM KALITAN

Dalem Kalitan di Solo, Jawa Tengah, memang menyimpan segudang misteri. Seberapa besar ikut menentukan maju-mundurnya bangsa semasa kepemimpinan Soeharto? Juga seberapa besar pengaruhnya terhadap pemikiran Soeharto ketika itu?

Menurut kisah Kelik, salah satu kerabat di Dalem Kalitan, saat Tien Soeharto meninggal dunia, banyak orang menyaksikan ada seleret cahaya ke luar dari atap kompleks tersebut. Pertanda apa? Tidak ada yang bisa memastikan.

Apa kesan warga sekitar tentang Dalem Kalitan? “Dulu, Pak Harto sering ke luar Dalem Kalitan lewat pintu belakang. Warga sering kaget karena melihat beliau jalan-jalan di kampung sini,” kata Sukirman, Ketua RW I Penumping, Laweyan. RW I Penumping berbatasan langsung dengan bagian belakang Dalem Kalitan.

Warga setempat juga merasa senang dengan “hadirnya“ Dalem Kalitan di situ. Apa pasal? Bisa dipastikan setiap tahun ada bingkisan sembako dari kompleks berdinding tebal dan tinggi itu untuk warga sekitar. Bingkisan terakhir diterima warga saat Lebaran tahun 2007 lalu.

“Kejayaan“ Dalem Kalitan disangsikan kelanjutannya. Bahkan warga sekitar dengan jelas mengatakan bahwa Dalem Kalitan kini sudah sangat berubah. Tak ada lagi tamu yang berdatangan dan harus dilayani. Satuan elit juga tak tampak lagi. Kalau pun ada petugas di pos keamanan, paling banter aparat kepolisian setempat atau satpam. Kompleks di pinggir jalan aspal sempit itu tampak lebih santai dan lengang.

“Sekarang semua sudah berubah,” kata Rujiyo (73 tahun) yang sudah bekerja sebagai tukang kebun di Dalem Kalitan sejak 1977. Ia menyebut beberapa perubahan, yaitu penjagaan tidak seketat dulu, perawatan tidak lagi rutin, kedisiplinan tidak sekeras dulu, serta tamu yang datang tidak seramai dulu.

Dulu, kisah Rujiyo, pekerja di situ tidak bisa meninggalkan pekerjaan untuk sekadar beristirahat. Dalam sehari, jam kerjanya bisa mencapai 12 jam. Itu belum termasuk lembur dan sebagainya. “Ibaratnya daun jatuh saja harus langsung dibersihkan. Pokoknya, halaman harus selalu dibersihkan," paparnya.

Sekarang, usai membersihkan halaman, ia bisa mengobrol dengan pegawai lain, menikmati hiburan televisi di pos satpam, atau sekedar duduk-duduk di bawah pohon sawo kecik di halaman sisi timur.

Ada beberapa hal yang memperlihatkan perlakuan terhadap Dalem Kalitan tidak seistimewa dulu. Misalnya, hanya sedikit lampu yang dibiarkan menyala, juga banyak bohlam yang tidak terpasang, dan kolam renang di sisi timur Dalem dibiarkan kosong airnya sehingga dinding kolam tampak kusam.

Barangkali benar kata pepatah: Habis manis sepah dibuang. (Heru Prasetya)

DALEM KALITAN PERNAH DIPERLAKUKAN ISTIMEWA


Sekitar tahun 1970, saat Soeharto sudah menjadi presiden, kawasan yang kemudian dikenal dengan nama Dalem Kalitan dibeli seseorang. Siapa yang membeli, ada dua versi. Versi pertama menyebutkan pembelinya Kanjeng Pangeran Sumoharyomo, orangtua Tien Soeharto. Versi kedua menyebutkan bahwa pembelinya adalah Soeharto atas nama istrinya.

Yang pasti, sejak saat itulah Dalem Kalitan diperlakukan seperti layaknya rumah dinas presiden, yakni dengan penjagaan dari satuan elit. Tidak sembarang orang bisa masuk. Di bagian dalam terdapat tempat-tempat khusus untuk ruang kerja dan peristirahatan Soeharto dan keluarganya. Ketika Tien Soeharto belum meninggal dunia, Dalem Kalitan kerap dipakai sebagai tempat reuni keluarga besar Cendana.

“Yang bisa dipastikan, tiap bulan Ruwah, Pak Harto dan keluarga ziarah ke makam orangtua Bu Tien di Giribangun. Pada saat itulah mereka ke sini. Di luar itu, kadang-kadang juga menyempatkan mampir,“ ungkap Kelik, salah seorang kerabat dekat di Dalem Kalitan.

Bulan Ruwah merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan Jawa. Atau jika dibandingkan dengan penanggalan Islam, maka bulan Ruwah selalu bersamaan dengan bulan Sya’ban (satu bulan sebelum Ramadhan). Dalam tradisi Jawa, bulan Ruwah dianggap waktu terbaik untuk melakukan ziarah kubur.

Perlakuan terhadap Dalem Kalitan menjadi istimewa, sehingga di mata masyarakat kompleks ini menjadi kawasan eksklusif. Tidak banyak yang tahu peristiwa apa saja yang sering terjadi di sini. Juga tidak banyak yang tahu siapa saja yang sering berkunjung di tempat ini, karena begitu mobil tamu dengan kaca tertutup masuk ke kompleks, tidak ada seorang pun yang bisa melihat siapa yang ada di dalamnya.

Tetapi menurut Kelik, hampir seluruh pejabat teras pemerintah di jaman Soeharto, pernah datang di Dalem Kalitan. Apa keperluannya? Macam-macam, katanya. “Ketika Pak Harto pas di sini, mereka melapor atau sekadar unjuk muka. Tapi ketika Pak Harto tidak di sini, saya tidak tahu apa maksudnya, mungkin sekadar kepengin didaftar bahwa sudah datang di tempat ini,“ katanya sambil tertawa.

Menurut rumor yang beredar, jika ingin menjadi pejabat atau tetap bertahan pada posisi jabatannya, maka harus sering datang di Dalem Kalitan. Ketika hal itu dikonfirmasikan ke Kelik, ia tertawa dan menjawab dengan pendek, “Mungkin saja.“ Ia sudah sering mendengar rumor seperti itu, tetapi sengaja membiarkan, karena perasaannya bangga karena orang lain mengira Kalitan adalah penentu negara. (Heru Prasetya)

DALEM KALITAN DIBANGUN AWAL ABAD 18


Semasa Soeharto masih menjadi Presiden Republik Indonesia, nama Dalem Kalitan sangat populer, bahkan menjadi salah satu lokasi tujuan wisata. Tetapi sekarang Dalem Kalitan seolah sudah dilupakan.

Kompleks rumah tradisional tersebut berada di atas tanah seluas 7.000 meter persegi, tepatnya berada di Jalan Kalitan 146 Penumping, Solo, Jawa Tengah. Seperti rumah tradisional Jawa lainnya, ruang-ruang rumahnya terdiri atas pendapa, sentong tengah, sentong kiwa, sentong tengen, gandok kiwa, dan gandok tengen.

Sedangkan di bagian depan kanan terdapat bangunan baru sederhana yang dipakai sebagai pos keamanan. Di sinilah, dulu ketika Soeharto masih memimpin negeri ini, aparat keamanan selalu berjaga.

Beberapa pohon yang tumbuh di dalam kompleks tersebut antara lain adalah sawo, mangga, dan duwet putih. Khusus pohon duwet putih, menurut penuturan Kelik alias Suparno, ditanam sendiri oleh Siti Hartinah atau Tien Soeharto beberapa waktu sebelum meninggal dunia. Istri Kelik masih saudara dekat Tien Soeharto, sehingga dipercaya sebagai pencoba setiap makanan – untuk mengetahi beracun atau tidak – yang akan dihidangkan kepada Soeharto dan istri ketika berada di Dalem Kalitan.

Mengapa disebut Kalitan? Menurut GPH Dipokusumo, putra Paku Buwono XII, kompleks tersebut dibangun awal abad 18. Sampai sebelum tahun 1965, pesanggrahan tersebut milik Paku Buwono X yang diberikan kepada putra bungsunya, Kanjeng Gusti Ratu Alit. Itulah sebabnya kompleks ini dikenal dengan nama Dalem Kalitan. (Heru Prasetya)

Wednesday, February 17, 2010

TENUN PEDAN SULIT BANGKIT

Terpuruknya tenun Pedan bisa dilihat dari sisa perajin yang masih setia menggeluti dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Tinggal dua persen, itu pun tidak bisa disebut tetap berkutat dengan warisan tersebut. Alatnya memang masih tetap, tetapi produknya sudah berbeda. Dengan kata lain mereka mencoba mendiversifikasi usaha. Jika dulu murni tekstil, kini sudah memproduksi jenis lain seperti hasil kerajinan.

Perajin di Dukuh lebih banyak mengolah kerajinan pandan lilit dan tenun lidi. Jumlah perajin tenun di sini sekarang tinggal 20-an orang.

Tenun pandan lilit maupun lidi biasanya digunakan untuk tas, tempat baju, dan tempat sampah. Hasil yang diperoleh untuk mengerjakan ini Rp 650 per meter.Dalam seharinya setiap perajin menghasilkan sekitar 10 meter.

Nasib tenun ATBM di Kunden, pedukuhan yang juga masuk wilayah Kelurahan Jetis Wetan, setali tiga uang dengan Dukuh. Mereka beramai-ramai melakukan perubahan bentuk produksi dari tekstil menjadi hasil kerajinan alat peraga Taman Kanak-kanak.

Untuk bisa bangkit lagi, tampaknya bukan hal mudah. Menurut Ponidi, upaya bangkit sudah berulang kali dilakukan tetapi selalu buntu. Jika bukan karena modal, juga karena pasar tidak seramai dulu. Masalah harga adalah segala-galanya. Pertimbangan pasar sangat pragmatis, barang berkualitas dengan harga murah akan dipilih, tanpa melihat dari mana asalnya.

“Tenun Pedan meski masih dikenal, tidak bisa memenuhi syarat berkualitas dan murah. Kami bisa mengerjakan dengan kualitas tinggi, tapi harganya juga tinggi. Kami juga bisa menyediakan dengan harga murah, tapi kualitasnya juga rendah. Dengan demikian kami memang harus menyadari bahwa masa kejayaan Tenun Pedan memang sudah lewat,” kata Ponidi dengan lesu.

Ia mengharapkan, pemerintah berperan dalam melindungi atau memproteksi keberlangsungan tenun ATBM di situ, misalnya menyuplai bahan baku dengan harga khusus. Seperti pada BBM yang diberlakukan harga beda antara perusahaan dengan lainnya. (Heru Prasetya)

TENUN PEDAN RIWAYATMU DULU

Nama ATBM atau Alat Tenun Bukan Mesin sudah tidak asing lagi, meski sebagian orang belum pernah melihat langsung alat tersebut. Ketidakasingan lebih disebabkan seringnya nama ATBM disebut dalam pelajaran tahun 1975-an tingkat sekolah dasar.

Satu tempat yang pernah menjadi sentra kerajinan ATBM adalah wilayah Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Bahkan hingga sekitar 1997/1998 nama Tenun Pedan masih sangat dikenal, bukan saja di Jateng, tapi juga Indonesia. Kala itu Tenun Pedan menjadi ikon provinsi tersebut dan berhasil mendongkrak pasar dalam maupun luar negeri.

“Ketika itu PNS pun wajib menggunakan Tenun Pedan,” kenang Ponidi (48 tahun), Ketua Koperasi Serba Usaha “Tri Tunggal” Kecamatan Pedan.

KSU “Tri Tunggal” mewadahi tiga kelompok perajin tenun ATBM, masing-masing Kelompok “Pandansari” beranggotakan 19 perajin di Pedukuhan Dukuh, Kelompok “Mawar Selendang” (5 anggota) di Pedukuhan Sanggrahan, dan Kelompok “Mawar Serbet” (15 anggota) di Pedukuhan Jembangan.

Seiring dengan bergantinya waktu, popularitas Tenun Pedan makin lama makin surut. Berawal dari krisis moneter yang berakibat naiknya harga baku tenun, sehingga harga tenun ATBM tidak mampu bersaing dengan tenun non-ATBM yang jauh lebih murah.

Situasi itu masih diperunyam dengan “serbuan” tekstil dari Cina dan India yang harganya jauh lebih murah. Konsumen pun lebih memilih tenun non-ATBM, sehingga produksi Tenun Pedan turun drastis. Situasi seperti ini tidak hanya dialami perajin tenun di Pedan, tapi juga tempat lain.

“Jika dihitung-hitung, tinggal dua persen warga di sini yang masih setia mengerjakan tenun ATBM. Terbanyak di Pedukuhan Dukuh. Lainnya lebih memilih menjadi buruh, ya buruh macam-macam termasuk di pabrik tekstil non-ATBM yang ada di sini,” jelas Ponidi. Dukuh masuk wilayah Kelurahan Jetis Wetan, Kecamatan Pedan.

Bagi Ponidi dan sebagian besar warga Pedan, hal itu merupakan kenyataan pahit yang harus dihadapi. Mengapa? Menjadi perajin tenun ATBM sudah dijalani berpuluh tahun karena merupakan warisan leluhur. Selama itu pula mereka menggantungkan hidup kepada ATBM. Ketika dipaksa keadaan untuk “pindah ke lain hati” mereka seperti berpisah dengan sanak saudaranya sendiri.

Bagi yang memilih menjadi buruh non tenun, mereka harus memulai segalanya dari nol, seperti menjadi buruh bangunan dan lain-lain. Sedangkan yang “terdampar” di perusahaan tekstil non-ATBM bisa dikatakan lebih beruntung, karena tetap ada “bau” tekstil dalam kehidupan sehari-harinya. (Heru Prasetya)

Tuesday, February 16, 2010

PAJAK ORANG KALANG DISELEWENGKAN PEJABAT

Di luar urusan pengabdian kepada raja, orang Kalang dibolehkan menebang pohon di hutan. Kayu hasil tebangan dapat langsung dijual atau dibuat menjadi perabotan lebih dahulu. Tidak diketahui secara pasti mengapa raja memberi izin, tapi bisa jadi, izin itu harus dibayar orang Kalang dengan membayar pajak lebih tinggi dibandingkan orang Jawa yang lain.

Di luar catatan-catatan berkaitan dengan kerajaan Jawa, orang Kalang juga muncul dalam catatan-catatan pemerintahan kolonial Belanda. Surat Jac. Souper dari Jepara kepada Hoge Regering pada 4 November 1675, yang dikutip dalam buku ”Orang-Orang Golongan Kalang”, menyebutkan bahwa di hutan-hutan di daerah pegunungan Rembang dan Pati terdapat sejumlah besar orang Kalang yang bekerja sebagai penebang kayu.

Menurut Souper, orang-orang itu bersedia memotong kayu untuk kepentingan kompeni. Tapi, menurut catatan lain bertarikh 1678, kesediaan orang Kalang melayani kepentingan kompeni dihalangi pemimpin mereka yang bukan berasal dari kelompok orang Kalang (sebagai golongan budak, orang Kalang berada dalam kontrol seorang tumenggung dari suku Jawa).

Namun, melalui berbagai perjanjian dengan para raja Jawa, kompeni berhasil memanfaatkan kemahiran mengolah kayu orang-orang Kalang. Kompeni juga mendapat hak menarik pajak dari orang Kalang. Berdasarkan arsip-arsip Belanda pula, diketahui bahwa uang pajak itu banyak yang diselewengkan para pemimpin Jawa yang bertindak sebagai penagih.

Ketika Gubernur Jenderal Daendels melakukan reorganisasi pemerintahan di pantai timur Jawa, ia antara lain menetapkan para bupati tidak lagi bertindak sebagai pengambil pajak dari orang Kalang. Juga, orang Kalang diperkenankan memilih pemimpin dari golongan mereka sendiri. Meski begitu, mereka wajib taat kepada bupati, dan harus tetap membayar pajak langsung kepada kompeni.

Di bawah pemerintahan penjajah Belanda, orang Kalang masih tetap diberi hak istimewa menebang pohon, kecuali pohon jati yang khusus diperuntukkan bagi keperluan pemerintah. Rupanya, berbagai keistimewaan yang didapat dari pemerintah saat itu membuat orang Kalang menjadi lebih makmur. Kelompok yang dulu merupakan tawanan atau budak, dari generasi ke generasi – berkat ketekunan dan kerja keras – menjelma menjadi sekelompok orang kaya raya.

Di Kotagede, orang Kalang dikenal sebagai kelompok kaya tradisional, yakni orang yang dikenal sudah kaya sejak nenek-moyang. Kini, orang keturunan Kalang banyak bergerak di bidang jasa transportasi, penginapan, dan penggadaian. Menurut cerita, saking kayanya mereka sehingga seorang anak Kalang menerima warisan beberapa rumah pada lokasi yang berbeda-beda. Dengan modal itulah orang Kalang kemudian membuka bisnis hotel atau penginapan. (Heru Prasetya)

ORANG KALANG TERAPKAN PERKAWINAN SEBATAS

Meski tersebar di banyak daerah, “pusat” orang Kalang tampaknya di Kotagede. Di sini, masih bisa dilihat peninggalan arsitektur mereka. Peninggalan itu mencerminkan bahwa orang Kalang memang kaya. Kemungkinan besar, di Kotagede-lah pusat bisnis mereka di masa lalu.

Terkucilnya orang Kalang tampaknya karena dua hal yang saling mendukung. Di satu sisi, orang Jawa umumnya mengucilkan, di sisi lain kalangan Kalang memang menutup diri. Tidak mudah (dan mungkin juga karena tidak mau) orang Jawa yang bukan Kalang masuk ke dalam komunitas orang Kalang.

Orang Kalang menerapkan endogami atau perkawinan sebatas di antara mereka sendiri. Perkawinan antarsepupu adalah biasa. Umumnya, anak laki-laki diharuskan mendapat istri dari kalangan Kalang sendiri. Untuk perempuan, ketentuan tersebut sedikit lebih longgar.

Tujuan endogami agar harta benda tidak keluar dari kelompoknya. Meski tidak dilakukan secara terbuka, banyak orangtua Kalang yang mempertunangkan anak-anak mereka sejak masih kanak-kanak. Maka, ketertutupan itu pun hampir sempurna. Ini menyebabkan orang di luar Kalang mudah mereka-reka cerita, misalnya orang Kalang menyembah patung anjing.

Mitsuko Nakamura, Guru Besar Antropologi dari Universitas Chiba, Jepang, dalam buku The Crescent Arises Over The Banyan Tree (1993), menulis bahwa orang Kalang pada mulanya adalah tawanan perang yang dibawa pulang Sultan Agung dari sebuah ekspedisi ke Bali, sekitar awal abad ke-17. Buku yang pokok bahasannya tentang Muhammadiyah itu, menyimpulkan tentang orang Kalang sebagai ”kasus ekstrem dari tradisi abangan di Kotagede,” misalnya mereka tidak mau membayar zakat fitrah.

Di Jawa, meski orang tak menjalankan syariat Islam, umumnya mereka membayar zakat fitrah menjelang Lebaran.

Orang Kalang juga tak bersosialisasi. Mereka umumnya tidak menyekolahkan anak-anaknya, tidak pula menyumbang untuk pertunjukan wayang atau karawitan. Mereka terkesan sangat pelit. Konon, sebagai orang yang punya banyak duit, mereka mengundang guru ke rumahnya.

Hasil penelitian Nakamura itu dibenarkan Muhammad Natsir Chirzin, pengurus Yayasan Kantil yang bergerak pada studi sosial, budaya, dan sejarah Kotagede. Ia menyebut, orang Kalang sebagai kelompok asosial. ”Karena itu, dulu, orang Kotagede merasa orang-orang tersebut perlu dikalangi (dibatasi),” tutur Muhammad Natsir.

Pendapat berbeda datang dari Abdul Muhaimin, pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede. Kiai yang dikenal dengan sikap terbukanya terhadap golongan lain ini adalah penasihat spiritual orang-orang Kalang. Menurutnya, pandangan negatif terhadap kelompok Kalang lebih disebabkan rasa cemburu masyarakat lokal kepada masyarakat pendatang. Sebab, nasib para pendatang itu ternyata lebih baik secara ekonomi.

”Di mana-mana, perlakuan kelompok mayoritas kepada minoritas selalu menindas,” kata Abdul Muhaimin.

Menurut catatan yang dikumpulkan Tim Fakultas Hukum UGM, pada akhir abad ke-17, Sultan Agung mengumpulkan orang-orang Kalang pada satu tempat. Mereka dijadikan hamba-hamba raja. Namun, karena kemahiran dalam membuat benda-benda dari kayu (mungkin ini ada kaitannya dengan asal mereka, Bali), orang Kalang diserahi tugas mendirikan bangunan istana. Mereka membuat istana dan bahkan masjid untuk raja yang beragama Islam tersebut. (Heru Prasetya)

ORANG KALANG DIKUCILKAN MALAH KAYA

Sejarah Orang Kalang tidak bisa dipisahkan begitu saja dari sejarah Kotagede, sebuah kawasan di Yogyakarta yang erat kaitannya dengan cikal bakal Keraton Ngayogyakarta. Orang Kalang pernah dikabarkan memiliki ekor. Tetapi ketika hal itu dikonfirmasikan ke beberapa keturunan Kalang sekarang, mereka membantah, bahkan ada yang berani menunjukkan pantatnya yang memang tidak berekor.

Peran orang Kalang tidak kecil. Mereka ikut merintis berdirinya Keraton Ngayogyokarto di tempat ini. Dalam perkembangannya mereka menjadi kaya raya. Beberapa bangunan kokoh sampai saat ini masih berdiri dan dipercaya sebagai peninggalan orang Kalang jaman itu.

Buku tipis, setebal 70-an halaman, yang terbit tahun 1973 berjudul Orang-Orang Golongan Kalang, memberi banyak penjelasan tentang keberadaan orang Kalang. Buku ini merupakan penulisan dari sebuah penelitian antropologi di tahun 1971 tentang orang Kalang.

Tiga peneliti – Soelardjo Pontjosutirto, Marjanto Poerwomartono, dan Herry Soeagijardjo – dari Fakultas Hukum UGM menelusuri ihwal orang Kalang. Dari dongeng, cerita rakyat, wawancara, riset pustaka dan lain sebagainya, disimpulkan bahwa orang Kalang sudah berdiam di Pulau Jawa sejak masa sebelum Hindu.

Menurut penelitian tiga periset tersebut, golongan Kalang secara agama dan budaya lambat mengikuti zaman, mereka memang tertutup. Konon, ketika Islam sudah masuk ke Jawa pun, orang Kalang dikabarkan masih bertahan dengan kepercayaan mereka sendiri: menyembah patung berbentuk anjing. Mungkin yang dimaksud patung itu adalah totem, kayu gelondongan yang dihiasi gambar-gambar dengan jalan menatahnya.

Lalu, sebagaimana juga terjadi di sudut dunia yang lain, mereka yang hidup di kerajaan, di kota, yang merasa lebih tinggi agama dan budayanya, mengejek golongan Kalang. Ejekan ini berkembang, dan muncullah cerita-cerita antara lain bahwa orang Kalang mempunyai ekor.

Ejekan dari mereka yang merasa ”kota” itu, menurut para periset ini, kemungkinan besar terdorong rasa iri. Orang-orang yang dianggap mau mengerjakan hal-hal yang dianggap pekerjaan kelas bawah ternyata menjadi kaya raya.

Dari penelitian disimpulkan bahwa jenis pekerjaan orang Kalang antara lain menjadi penebang kayu, tukang kayu, pembikin perabotan dan rumah, pengusaha transportasi (dari semula gerobak, termasuk gerobak pengangkut meriam Belanda, sampai truk), dan rentenir. Ini mungkin yang membuat orang sulit menghormati mereka.

Di Jawa, orang Kalang tersebar hampir di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Komunitas Kalang ditemukan mulai dari Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal Karanganyar, Petanahan, Solo, Tulungagung, hingga Malang. Di utara Jawa, tercatat di kota-kota seperti Tegal, Pekalongan, Kendal, Kaliwungu, Semarang, Demak, Pati, Cepu, Bojonegoro, Surabaya, Bangil, hingga Pasuruan terdapat komunitas Kalang. (Heru Prasetya)

Monday, February 15, 2010

KOTEKAN LESUNG BERTAHAN MELAWAN MUSIK MODERN

SURAKARTA – Musik etnik kotekan lesung sangat identik dengan Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jateng. Hampir di setiap sudut kampung musik dengan alat utama lesung (terbuat dari kayu, biasa dipakai untuk alas menumbuk padi) ini pasti ada. Jika dalam waktu bersamaan dibunyikan, wilayah seluas 772,20 km2 itu dipastikan akan riuh rendah.

Satu di antara ratusan kelompok kotekan lesung itu adalah “Dewi Sri” dari Dusun Dawung, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Kebak Kramat, Karanganyar. Kelompok dengan pemain sebagian besar kaum perempuan ini ikut tampil dalam Solo International Ethnic Music (SIEM) di Benteng Vastenberg, Surakarta.

Dalam perhelatan akbar itu “Dewi Sri” membawa sekitar 20 personel, masing-masing sebagai penabuh lesung, vokalis, pemetik bas, penari loro blonyo, dan penari latar. Dari sekian banyak orang itu, pemain laki-laki hanya satu yaitu pemetik bas.

“Kami adalah kelompok swadaya, semua dibiayai sendiri anggota. Tapi yang penting adalah bagaimana musik etnik khas bangsa sendiri ini bisa dipertahankan keberadaannya,” kata Sunardi (48 tahun), penanggung jawab “Dewi Sri”, kepada Jurnal Nasional di dalam Benteng Vastenberg.

Perkembangan musik lesung Karanganyar bisa dikatakan sangat dahsyat beberapa tahun terakhir semenjak kepemimpinan Bupati Rina Iriani. Sebelum itu, kata Sunardi, peralatan lesung hanya tersimpan di rumah atau gudang, tanpa disentuh sedikit pun. “Saya juga punya lesung, tapi tidak digunakan apa-apa. Menumbuk padi saja ke luar daerah,” terang Sunardi.

Musik lesung atau sekarang disebut kotekan lesung sudah ada di Karanganyar sekitar tahun 1.800 ketika salah satu desa menjadi penyangga kebutuhan beras se wilayah Surakarta. Desa itu sekarang disebut Plesungan di Kecamatan Gondangrejo.

“Waktu itu wilayah Plesungan merupakan sumber pangan untuk wilayah Mangkunegaran yang berpusat di Surakarta. Hasil panen berupa padi ditumbuk di Plesungan. Nama plesungan sendiri artinya tempat lesung-lesung. Munculnya musik lesung bersamaan dengan adanya Desa Plesungan,” jelas Sunardi.

Selain sebagai alat menumbuk padi, lesung juga menjadi alat musik di kala orang beristirahat usai panen. Mereka bersenang-senang. Bukan hanya untuk alat musik, lesung pun merupakan alat komunikasi. Misalnya ada orang mau punya hajat, ia kemudian mengabarkan niatnya itu dengan memukul lesung. Fungsi ini barangkali seperti kentongan, maklum ketika itu belum ada peralatan sound system.

Sekitar 10 tahun lalu ada ahli musik lesung dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta yang menggali dan menelusuri musik lesung. Beberapa irama musik lesung pun dikembangkan, saat itu pusatnya di Bonoroto, Kecamatan Gondangrejo.

“Upaya itu mendapat sambutan positif Pemkab Karanganyar. Kemudian pemerintah daerah memberanikan diri memintakan hak paten bahwa musik lesung dan tari loro blonyo adalah musik khas Kabupaten Karanganyar,” ungkap Sunardi.

Loro blonyo yang dimaksud merupakan rangkaian dari musik lesung ini. Ketika lesung dibunyikan sebagai musik, dua orang penari yang berjoget dengan gerakan sederhana. Dua orang ini adalah loro blonyo (loro berasal dari Bahasa Jawa adalah dua, dan blonyo adalah dibalut atau dimasker).

Loro blonyo merupakan gambaran alat ritual untuk melambangkan keseimbangan. Misalnya ada hitam, ada putih, dan ada terang, ada gelap, yang digambarkan sebagai laki-laki dan perempuan. Loro blonyo juga merupakan lambang Dewi Sri dan Sadono.

“Ahli dari ISI Surakarta dan teman-temannya kemudian mengkreasi menjadi tari gerak, dengan perlengkapan dan gerakan sangat sederhana disesuaikan dengan taraf hidup orang desa. Mengapa pakai blonyo? Karena dulu orang kampung kalau disuruh menari malu, sehingga wajahnya diblonyo,” jelas Sunardi.

Selain merupakan seni musik etnik, kotekan lesung dan loro blonyo kadang dipakai untuk alat ritual. Kelompok “Dewi Sri” misalnya, pernah diminta tampil di Candi Sukuh dalam sebuah acara keagamaan. Gerakan-gerakan penari juga mengandung unsur religi atau keagamaan. Syair “pujine puji rahayu” yang dilantunkan vokalis atau penembang, merupakan doa keselamatan. Setelah tarian usai, penari ditaburi beras kuning dan bunga mawar sebagai symbol menolak bahaya dan malapetaka.

“Memang mengandung makna yang dalam. Sekarang sudah disosialisasikan di setiap kampong. Tahun 2006 lalu tercatat dalam rekor Muri tentang ketahanan memukul lesung sampai 18 jam nonstop,” jelas Sunardi dengan bangga.

Tanpa meninggalkan kekhasan sebagai musik etnik, kotekan lesung mulai disandingkan dengan alat musik etnik lain, seperti saron, gambang, atau rebab, dengan etnik lesung tetap dominan.

Irama lagunya juga disesuaikan dengan tingkat kecerdasan orang kampung, yaitu mudah dan sederhana. Bahkan biarpun seseorang tidak berlatar belakang kesenian, secara spontan bisa berjoget seperti loro blonyo dan bisa memukul seperti alunan nada kotekan lesung. (Heru Prasetya/Artikel ini dimuat di Harian Jurnal Nasional tahun 2007)

JADAH TEMPE KALIURANG, "SANDWICH" JAWA


NAMA aslinya jadah. Karena ketika makan sering dibarengkan dengan tempe bacem, jadilah sebagai jadah tempe. Tempe bacem diletakkan di tengah-tengah antara dua dua jadah. Makanan khas kawasan wisata Kaliurang, Sleman, Provinsi DIY itu pun dikenal juga sebagai sandwich Jawa.

Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran rata-rata 3x5 sentimeter, tapi tiap sudutnya melengkung, jadah tempe berbahan baku beras ketan dicampur kelapa diparut dan garam. Cara membuatnya sangat sederhana: beras ketan direndam air mentah sekitar 3-5 jam, kelapa diparut dan dicampur garam.

Beras ketan yang sudah direndam, kemudian ditanak hingga setengah matang. Setelah itu dicampur kelapa yang sudah diparut, dan ditanak lagi hingga masak. Berikutnya adalah melumatkan campuran beras ketan, kelapa diparut dan garam tadi, hingga benar-benar lumat. Jadah pun siap dibentuk untuk kemudian disajikan.

“Tidak ada cetakan, hanya menggunakan tangan. Karena sudah terbiasa, bentuk dan ukurannya rata-rata sama,” jelas Ny Wiro Sartono (78 tahun), anak keempat Ny Sastro Dinomo alias Mbah Carik yang sudah meninggal dunia tahun 1997 pada usia 110 tahun. Mbah Carik adalah pelopor jadah tempe khas Kaliurang.

Usaha Mbah Carik dimulai tahun 1950-an, saat pengunjung Kaliurang belum seramai sekarang. Menurut cerita Ida Kurniasih (30 tahun), cucu Ny Wiro Sartono, jadah tempe bikinan nenek buyutnya awalnya sekadar untuk oleh-oleh kerabat Keraton Yogyakarta yang sering mengadakan acara ritual di Kaliurang. Masyarakat lain juga membuat makanan, tetapi bukan jadah tempe seperti bikinan Mbah Carik.

Isteri Sultan Hamengku Buwono IX (almarhum), seperti BRAy Pintoko Purnomo dan BRAy Hastungkoro adalah orang-orang yang menyukai jadah tempe tersebut. Bahkan Mbah Carik mendengar kabar kalau HB IX juga menyukai jadah tempe bikinannya.

“Suatu saat ada utusan Ngarsa Dalem Kaping Sanga (maksudnya HB IX) yang menyampaikan dhawuh (saran) Ngarsa Dalem agar jadah tempe bikinan nenek buyut saya diberi nama Jadah Mbah Carik, agar Ngarsa Dalem tidak salah jika mengutus seseorang untuk membeli. Sejak saat itulah muncul nama Jadah Mbah Carik,” kisah Ida Kurniasih yang sekarang meneruskan usaha jadah tempe tersebut.

Ketika awal berjualan, kisah Ny Wiro Sartono, ibunya belum memiliki kios. Penganan berupa jadah dan tempe dijual berkeliling dengan menggunakan keranjang bambu yang digendong dengan kain. Pada saat-saat tertentu, Mbah Carik berjualan dengan kios sederhana di dekat kawasan Tlogo Putri Kaliurang.

Karena laris, satu dua orang warga sekitar kemudian membuat dan berjualan penganan yang sama yaitu jadah tempe. Jika dijumlah, sekarang ini di kawasan Kaliurang saja tidak kurang 100 orang berjualan jadah tempe. Kebanyakan mereka adalah warga Kaliurang dan sekitarnya.

Sebutan “carik” sendiri adalah sebutan untuk suami Ny Sastro Dinomo yang bekerja sebagai carik (sekretaris) di Desa Kaliurang. Setelah Sastro Dinomo meninggal dunia, sebutan “mbah carik” dilekatkan kepada istrinya, Ny Sastro Dinomo, dan kemudian melekat kepada produk jadah tempenya. Kebetulan suami Ny Wiro Sartono juga menjabat sebagai carik di Desa Kaliurang. Kini sebutan Mbah Carik itu melekat pada Ny Wiro Sartono, setelah suaminya meninggal dunia beberapa waktu silam.

Karena rasa dan namanya yang sudah dikenal, jadah tempe Mbah Carik menjadi langganan beberapa tokoh seperti Titiek Puspa, pelukis Affandi (almarhum), dan seniman Bagong Kussudiardjo (almarhum).

Soal harga juga tidak mahal. Untuk 10 biji jadah Rp 4.000, dan 10 tempe seharga Rp 4.000. Harga jadah tersebut terpaksa dinaikkan sekitar dua minggu lalu. “Untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku, seperti ketan,” jelas Ida.

Sayangnya, seperti diakui Ny Wiro Sartono maupun Ida, jadah tidak bisa bertahan lama. Paling lama satu hari. Hal itu karena adanya campuran kelapa di dalamnya. Jika kelapa dikurangi, bisa lebih tahan lama, tetapi jadah menjadi lebih keras. Tetapi ada cara lain untuk “menyelamatkan” jadah yang terpaksa tidak habis dalam satu waktu hari, yaitu dengan dibakar atau digoreng.

Selain ratusan penjual jadah tempe di kawasan wisata Kaliurang, tiga anak-cucu Mbah Carik juga membuka usaha serupa di ruas Jalan Kaliurang. Kios jadah peninggalan Mbah Carik sepuh (almarhum Ny Sastro Dinomo) kini berada di Jalan Astamulya Kaliurang, atau hanya sekitar satu kilometer setelah pintu gerbang utama kawasan wisata Kaliurang. (Heru Prasetya/Artikel ini pernah dimuat Harian Jurnal Nasional)

PRT PROTES SK GUBERNUR


YOGYAKARTA – Merasa diperlakukan tidak adil oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, puluhan pekerja rumah tangga melakukan aksi protes di halaman Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (9/2).

Mereka mempertanyakan keluarnya SK Gubernur DIY nomor 244/Kep/2009 tertanggal 14 Desember 2009 yang membatalkan pasal 37 Perda Kota Yogyakarta nomor 13/2009 tentang Ketenagakerjaan. Bunyi pasal yang dihapuskan tersebut merupakan pengakuan resmi terhadap keberadaan pekerja rumah tangga.

Menurut Sri Murtini, Sekjen KOY (Kongres Operata/Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta), pasal 37 tersebut memuat tiga ayat.

“Ayat pertama menegaskan antara pekerja rumah tangga dan pengguna jasa atau majikan dapat membuat kontrak kerja. Kemudian di ayat kedua secara jelas memberi mandat kepada Walikota untuk menyiapkan secara khusus Perda tentang PRT,” ungkap Murtini.

Munculnya ayat PRT pada Perda Kota tentang Ketenagakerjaan, jelas Murtini, merupakan hasil perjuangan tak kenal lelah lebih dari 10 tahun para PRT dibantu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perda-nya sendiri sudah resmi diketuk oleh DPRD Kota Yogyakarta pada 9 Juni 2009.

Para pengunjuk rasa siang kemarin mengungkapkan bahwa mereka sudah gembira dengan isi Pasal 37. Mereka bahkan sudah menyiapkan acara syukuran, yaitu membuat makanan berbentuk gunungan yang akan diarak menuju DPRD Kota. Tetapi pada tanggal 1 Februari 2010 mereka menerima kabar bahwa ada SK Gubernur yang menganulir Pasal 37 tersebut.

“Lebih sedih lagi, kabar itu kami terima ketika kami sedang beraudiensi dengan DPRD Kota untuk mengucapkan terima kasih atas perjuangan mereka sehingga keberadaan PRT dituangkan dalam Pasal 37. Ketika itu, maunya gembira malah jadi sedih. Kami sempat jatuh semangat,” kata Sri Murtini.

Pada aksi yang tidak ditemui satu pun anggota DPRD Kota tersebut, para PRT juga mengarak boneka genderuwo yang menyimbulkan kekuatan di luar batas manusia yang bisa menghilangkan apapun juga. Di akhir aksi, para PRT melempar serbet yang tadinya untuk penutup kepala ke arah genderuwo.

Sedangkan menurut Buyung Ridwan Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi Rumpun Tjuk Nyak Dien (RTND), SK Gubernur tersebut tidak hanya mengibiri hak-hak PRT untuk mendapat perlindungan secara hukum, juga mengebiri hak-hak anggota DPRD dan eksekutif kota yang telah mengesahkan Perda tersebut. RTND adalah LSM yang berjuang mengangkat harkat dan martabat pekerja rumah tangga.

Alasan yang dipakai dalam SK Gubernur tadi, menurut Buyung, adalah alasan klasik yaitu menganggap PRT merupakan pekerja sektor informal sehingga tidak perlu diatur dalam Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Menjadi pertanyaan bagi kami, bagaimana mungkin sebuah SK Gubernur dapat mencabut Pasal 37 Perda Kota nomor 13 tahun 2009? Dimana itikad Gubernur untuk melindungi PRT sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur 5 Maret 2003 yang menganjurkan pemerintah kota dan kabupaten untuk menyusun Perda Perlindungan PRT?” tegas Buyung dengan nada tanya.

KOY dan RTND dengan tegas menolak SK Gubernur tersebut dan mendukung sepenuhnya segenap eksekutif dan legislatif kota untuk menguji materiil SK Gubernur tersebut dan mempertahankan Perda 13/2009. (Heru Prasetya/Tulisan ini dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Rabu 10 Februari 2010)