Tuesday, February 16, 2010

PAJAK ORANG KALANG DISELEWENGKAN PEJABAT

Di luar urusan pengabdian kepada raja, orang Kalang dibolehkan menebang pohon di hutan. Kayu hasil tebangan dapat langsung dijual atau dibuat menjadi perabotan lebih dahulu. Tidak diketahui secara pasti mengapa raja memberi izin, tapi bisa jadi, izin itu harus dibayar orang Kalang dengan membayar pajak lebih tinggi dibandingkan orang Jawa yang lain.

Di luar catatan-catatan berkaitan dengan kerajaan Jawa, orang Kalang juga muncul dalam catatan-catatan pemerintahan kolonial Belanda. Surat Jac. Souper dari Jepara kepada Hoge Regering pada 4 November 1675, yang dikutip dalam buku ”Orang-Orang Golongan Kalang”, menyebutkan bahwa di hutan-hutan di daerah pegunungan Rembang dan Pati terdapat sejumlah besar orang Kalang yang bekerja sebagai penebang kayu.

Menurut Souper, orang-orang itu bersedia memotong kayu untuk kepentingan kompeni. Tapi, menurut catatan lain bertarikh 1678, kesediaan orang Kalang melayani kepentingan kompeni dihalangi pemimpin mereka yang bukan berasal dari kelompok orang Kalang (sebagai golongan budak, orang Kalang berada dalam kontrol seorang tumenggung dari suku Jawa).

Namun, melalui berbagai perjanjian dengan para raja Jawa, kompeni berhasil memanfaatkan kemahiran mengolah kayu orang-orang Kalang. Kompeni juga mendapat hak menarik pajak dari orang Kalang. Berdasarkan arsip-arsip Belanda pula, diketahui bahwa uang pajak itu banyak yang diselewengkan para pemimpin Jawa yang bertindak sebagai penagih.

Ketika Gubernur Jenderal Daendels melakukan reorganisasi pemerintahan di pantai timur Jawa, ia antara lain menetapkan para bupati tidak lagi bertindak sebagai pengambil pajak dari orang Kalang. Juga, orang Kalang diperkenankan memilih pemimpin dari golongan mereka sendiri. Meski begitu, mereka wajib taat kepada bupati, dan harus tetap membayar pajak langsung kepada kompeni.

Di bawah pemerintahan penjajah Belanda, orang Kalang masih tetap diberi hak istimewa menebang pohon, kecuali pohon jati yang khusus diperuntukkan bagi keperluan pemerintah. Rupanya, berbagai keistimewaan yang didapat dari pemerintah saat itu membuat orang Kalang menjadi lebih makmur. Kelompok yang dulu merupakan tawanan atau budak, dari generasi ke generasi – berkat ketekunan dan kerja keras – menjelma menjadi sekelompok orang kaya raya.

Di Kotagede, orang Kalang dikenal sebagai kelompok kaya tradisional, yakni orang yang dikenal sudah kaya sejak nenek-moyang. Kini, orang keturunan Kalang banyak bergerak di bidang jasa transportasi, penginapan, dan penggadaian. Menurut cerita, saking kayanya mereka sehingga seorang anak Kalang menerima warisan beberapa rumah pada lokasi yang berbeda-beda. Dengan modal itulah orang Kalang kemudian membuka bisnis hotel atau penginapan. (Heru Prasetya)

No comments: