SURAKARTA – Musik etnik kotekan lesung sangat identik dengan Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jateng. Hampir di setiap sudut kampung musik dengan alat utama lesung (terbuat dari kayu, biasa dipakai untuk alas menumbuk padi) ini pasti ada. Jika dalam waktu bersamaan dibunyikan, wilayah seluas 772,20 km2 itu dipastikan akan riuh rendah.
Satu di antara ratusan kelompok kotekan lesung itu adalah “Dewi Sri” dari Dusun Dawung, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Kebak Kramat, Karanganyar. Kelompok dengan pemain sebagian besar kaum perempuan ini ikut tampil dalam Solo International Ethnic Music (SIEM) di Benteng Vastenberg, Surakarta.
Dalam perhelatan akbar itu “Dewi Sri” membawa sekitar 20 personel, masing-masing sebagai penabuh lesung, vokalis, pemetik bas, penari loro blonyo, dan penari latar. Dari sekian banyak orang itu, pemain laki-laki hanya satu yaitu pemetik bas.
“Kami adalah kelompok swadaya, semua dibiayai sendiri anggota. Tapi yang penting adalah bagaimana musik etnik khas bangsa sendiri ini bisa dipertahankan keberadaannya,” kata Sunardi (48 tahun), penanggung jawab “Dewi Sri”, kepada Jurnal Nasional di dalam Benteng Vastenberg.
Perkembangan musik lesung Karanganyar bisa dikatakan sangat dahsyat beberapa tahun terakhir semenjak kepemimpinan Bupati Rina Iriani. Sebelum itu, kata Sunardi, peralatan lesung hanya tersimpan di rumah atau gudang, tanpa disentuh sedikit pun. “Saya juga punya lesung, tapi tidak digunakan apa-apa. Menumbuk padi saja ke luar daerah,” terang Sunardi.
Musik lesung atau sekarang disebut kotekan lesung sudah ada di Karanganyar sekitar tahun 1.800 ketika salah satu desa menjadi penyangga kebutuhan beras se wilayah Surakarta. Desa itu sekarang disebut Plesungan di Kecamatan Gondangrejo.
“Waktu itu wilayah Plesungan merupakan sumber pangan untuk wilayah Mangkunegaran yang berpusat di Surakarta. Hasil panen berupa padi ditumbuk di Plesungan. Nama plesungan sendiri artinya tempat lesung-lesung. Munculnya musik lesung bersamaan dengan adanya Desa Plesungan,” jelas Sunardi.
Selain sebagai alat menumbuk padi, lesung juga menjadi alat musik di kala orang beristirahat usai panen. Mereka bersenang-senang. Bukan hanya untuk alat musik, lesung pun merupakan alat komunikasi. Misalnya ada orang mau punya hajat, ia kemudian mengabarkan niatnya itu dengan memukul lesung. Fungsi ini barangkali seperti kentongan, maklum ketika itu belum ada peralatan sound system.
Sekitar 10 tahun lalu ada ahli musik lesung dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta yang menggali dan menelusuri musik lesung. Beberapa irama musik lesung pun dikembangkan, saat itu pusatnya di Bonoroto, Kecamatan Gondangrejo.
“Upaya itu mendapat sambutan positif Pemkab Karanganyar. Kemudian pemerintah daerah memberanikan diri memintakan hak paten bahwa musik lesung dan tari loro blonyo adalah musik khas Kabupaten Karanganyar,” ungkap Sunardi.
Loro blonyo yang dimaksud merupakan rangkaian dari musik lesung ini. Ketika lesung dibunyikan sebagai musik, dua orang penari yang berjoget dengan gerakan sederhana. Dua orang ini adalah loro blonyo (loro berasal dari Bahasa Jawa adalah dua, dan blonyo adalah dibalut atau dimasker).
Loro blonyo merupakan gambaran alat ritual untuk melambangkan keseimbangan. Misalnya ada hitam, ada putih, dan ada terang, ada gelap, yang digambarkan sebagai laki-laki dan perempuan. Loro blonyo juga merupakan lambang Dewi Sri dan Sadono.
“Ahli dari ISI Surakarta dan teman-temannya kemudian mengkreasi menjadi tari gerak, dengan perlengkapan dan gerakan sangat sederhana disesuaikan dengan taraf hidup orang desa. Mengapa pakai blonyo? Karena dulu orang kampung kalau disuruh menari malu, sehingga wajahnya diblonyo,” jelas Sunardi.
Selain merupakan seni musik etnik, kotekan lesung dan loro blonyo kadang dipakai untuk alat ritual. Kelompok “Dewi Sri” misalnya, pernah diminta tampil di Candi Sukuh dalam sebuah acara keagamaan. Gerakan-gerakan penari juga mengandung unsur religi atau keagamaan. Syair “pujine puji rahayu” yang dilantunkan vokalis atau penembang, merupakan doa keselamatan. Setelah tarian usai, penari ditaburi beras kuning dan bunga mawar sebagai symbol menolak bahaya dan malapetaka.
“Memang mengandung makna yang dalam. Sekarang sudah disosialisasikan di setiap kampong. Tahun 2006 lalu tercatat dalam rekor Muri tentang ketahanan memukul lesung sampai 18 jam nonstop,” jelas Sunardi dengan bangga.
Tanpa meninggalkan kekhasan sebagai musik etnik, kotekan lesung mulai disandingkan dengan alat musik etnik lain, seperti saron, gambang, atau rebab, dengan etnik lesung tetap dominan.
Irama lagunya juga disesuaikan dengan tingkat kecerdasan orang kampung, yaitu mudah dan sederhana. Bahkan biarpun seseorang tidak berlatar belakang kesenian, secara spontan bisa berjoget seperti loro blonyo dan bisa memukul seperti alunan nada kotekan lesung. (Heru Prasetya/Artikel ini dimuat di Harian Jurnal Nasional tahun 2007)
Monday, February 15, 2010
JADAH TEMPE KALIURANG, "SANDWICH" JAWA

NAMA aslinya jadah. Karena ketika makan sering dibarengkan dengan tempe bacem, jadilah sebagai jadah tempe. Tempe bacem diletakkan di tengah-tengah antara dua dua jadah. Makanan khas kawasan wisata Kaliurang, Sleman, Provinsi DIY itu pun dikenal juga sebagai sandwich Jawa.
Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran rata-rata 3x5 sentimeter, tapi tiap sudutnya melengkung, jadah tempe berbahan baku beras ketan dicampur kelapa diparut dan garam. Cara membuatnya sangat sederhana: beras ketan direndam air mentah sekitar 3-5 jam, kelapa diparut dan dicampur garam.
Beras ketan yang sudah direndam, kemudian ditanak hingga setengah matang. Setelah itu dicampur kelapa yang sudah diparut, dan ditanak lagi hingga masak. Berikutnya adalah melumatkan campuran beras ketan, kelapa diparut dan garam tadi, hingga benar-benar lumat. Jadah pun siap dibentuk untuk kemudian disajikan.
“Tidak ada cetakan, hanya menggunakan tangan. Karena sudah terbiasa, bentuk dan ukurannya rata-rata sama,” jelas Ny Wiro Sartono (78 tahun), anak keempat Ny Sastro Dinomo alias Mbah Carik yang sudah meninggal dunia tahun 1997 pada usia 110 tahun. Mbah Carik adalah pelopor jadah tempe khas Kaliurang.
Usaha Mbah Carik dimulai tahun 1950-an, saat pengunjung Kaliurang belum seramai sekarang. Menurut cerita Ida Kurniasih (30 tahun), cucu Ny Wiro Sartono, jadah tempe bikinan nenek buyutnya awalnya sekadar untuk oleh-oleh kerabat Keraton Yogyakarta yang sering mengadakan acara ritual di Kaliurang. Masyarakat lain juga membuat makanan, tetapi bukan jadah tempe seperti bikinan Mbah Carik.
Isteri Sultan Hamengku Buwono IX (almarhum), seperti BRAy Pintoko Purnomo dan BRAy Hastungkoro adalah orang-orang yang menyukai jadah tempe tersebut. Bahkan Mbah Carik mendengar kabar kalau HB IX juga menyukai jadah tempe bikinannya.
“Suatu saat ada utusan Ngarsa Dalem Kaping Sanga (maksudnya HB IX) yang menyampaikan dhawuh (saran) Ngarsa Dalem agar jadah tempe bikinan nenek buyut saya diberi nama Jadah Mbah Carik, agar Ngarsa Dalem tidak salah jika mengutus seseorang untuk membeli. Sejak saat itulah muncul nama Jadah Mbah Carik,” kisah Ida Kurniasih yang sekarang meneruskan usaha jadah tempe tersebut.
Ketika awal berjualan, kisah Ny Wiro Sartono, ibunya belum memiliki kios. Penganan berupa jadah dan tempe dijual berkeliling dengan menggunakan keranjang bambu yang digendong dengan kain. Pada saat-saat tertentu, Mbah Carik berjualan dengan kios sederhana di dekat kawasan Tlogo Putri Kaliurang.
Karena laris, satu dua orang warga sekitar kemudian membuat dan berjualan penganan yang sama yaitu jadah tempe. Jika dijumlah, sekarang ini di kawasan Kaliurang saja tidak kurang 100 orang berjualan jadah tempe. Kebanyakan mereka adalah warga Kaliurang dan sekitarnya.
Sebutan “carik” sendiri adalah sebutan untuk suami Ny Sastro Dinomo yang bekerja sebagai carik (sekretaris) di Desa Kaliurang. Setelah Sastro Dinomo meninggal dunia, sebutan “mbah carik” dilekatkan kepada istrinya, Ny Sastro Dinomo, dan kemudian melekat kepada produk jadah tempenya. Kebetulan suami Ny Wiro Sartono juga menjabat sebagai carik di Desa Kaliurang. Kini sebutan Mbah Carik itu melekat pada Ny Wiro Sartono, setelah suaminya meninggal dunia beberapa waktu silam.
Karena rasa dan namanya yang sudah dikenal, jadah tempe Mbah Carik menjadi langganan beberapa tokoh seperti Titiek Puspa, pelukis Affandi (almarhum), dan seniman Bagong Kussudiardjo (almarhum).

Soal harga juga tidak mahal. Untuk 10 biji jadah Rp 4.000, dan 10 tempe seharga Rp 4.000. Harga jadah tersebut terpaksa dinaikkan sekitar dua minggu lalu. “Untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku, seperti ketan,” jelas Ida.
Sayangnya, seperti diakui Ny Wiro Sartono maupun Ida, jadah tidak bisa bertahan lama. Paling lama satu hari. Hal itu karena adanya campuran kelapa di dalamnya. Jika kelapa dikurangi, bisa lebih tahan lama, tetapi jadah menjadi lebih keras. Tetapi ada cara lain untuk “menyelamatkan” jadah yang terpaksa tidak habis dalam satu waktu hari, yaitu dengan dibakar atau digoreng.
Selain ratusan penjual jadah tempe di kawasan wisata Kaliurang, tiga anak-cucu Mbah Carik juga membuka usaha serupa di ruas Jalan Kaliurang. Kios jadah peninggalan Mbah Carik sepuh (almarhum Ny Sastro Dinomo) kini berada di Jalan Astamulya Kaliurang, atau hanya sekitar satu kilometer setelah pintu gerbang utama kawasan wisata Kaliurang. (Heru Prasetya/Artikel ini pernah dimuat Harian Jurnal Nasional)
Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran rata-rata 3x5 sentimeter, tapi tiap sudutnya melengkung, jadah tempe berbahan baku beras ketan dicampur kelapa diparut dan garam. Cara membuatnya sangat sederhana: beras ketan direndam air mentah sekitar 3-5 jam, kelapa diparut dan dicampur garam.
Beras ketan yang sudah direndam, kemudian ditanak hingga setengah matang. Setelah itu dicampur kelapa yang sudah diparut, dan ditanak lagi hingga masak. Berikutnya adalah melumatkan campuran beras ketan, kelapa diparut dan garam tadi, hingga benar-benar lumat. Jadah pun siap dibentuk untuk kemudian disajikan.
“Tidak ada cetakan, hanya menggunakan tangan. Karena sudah terbiasa, bentuk dan ukurannya rata-rata sama,” jelas Ny Wiro Sartono (78 tahun), anak keempat Ny Sastro Dinomo alias Mbah Carik yang sudah meninggal dunia tahun 1997 pada usia 110 tahun. Mbah Carik adalah pelopor jadah tempe khas Kaliurang.
Usaha Mbah Carik dimulai tahun 1950-an, saat pengunjung Kaliurang belum seramai sekarang. Menurut cerita Ida Kurniasih (30 tahun), cucu Ny Wiro Sartono, jadah tempe bikinan nenek buyutnya awalnya sekadar untuk oleh-oleh kerabat Keraton Yogyakarta yang sering mengadakan acara ritual di Kaliurang. Masyarakat lain juga membuat makanan, tetapi bukan jadah tempe seperti bikinan Mbah Carik.
Isteri Sultan Hamengku Buwono IX (almarhum), seperti BRAy Pintoko Purnomo dan BRAy Hastungkoro adalah orang-orang yang menyukai jadah tempe tersebut. Bahkan Mbah Carik mendengar kabar kalau HB IX juga menyukai jadah tempe bikinannya.
“Suatu saat ada utusan Ngarsa Dalem Kaping Sanga (maksudnya HB IX) yang menyampaikan dhawuh (saran) Ngarsa Dalem agar jadah tempe bikinan nenek buyut saya diberi nama Jadah Mbah Carik, agar Ngarsa Dalem tidak salah jika mengutus seseorang untuk membeli. Sejak saat itulah muncul nama Jadah Mbah Carik,” kisah Ida Kurniasih yang sekarang meneruskan usaha jadah tempe tersebut.
Ketika awal berjualan, kisah Ny Wiro Sartono, ibunya belum memiliki kios. Penganan berupa jadah dan tempe dijual berkeliling dengan menggunakan keranjang bambu yang digendong dengan kain. Pada saat-saat tertentu, Mbah Carik berjualan dengan kios sederhana di dekat kawasan Tlogo Putri Kaliurang.
Karena laris, satu dua orang warga sekitar kemudian membuat dan berjualan penganan yang sama yaitu jadah tempe. Jika dijumlah, sekarang ini di kawasan Kaliurang saja tidak kurang 100 orang berjualan jadah tempe. Kebanyakan mereka adalah warga Kaliurang dan sekitarnya.
Sebutan “carik” sendiri adalah sebutan untuk suami Ny Sastro Dinomo yang bekerja sebagai carik (sekretaris) di Desa Kaliurang. Setelah Sastro Dinomo meninggal dunia, sebutan “mbah carik” dilekatkan kepada istrinya, Ny Sastro Dinomo, dan kemudian melekat kepada produk jadah tempenya. Kebetulan suami Ny Wiro Sartono juga menjabat sebagai carik di Desa Kaliurang. Kini sebutan Mbah Carik itu melekat pada Ny Wiro Sartono, setelah suaminya meninggal dunia beberapa waktu silam.
Karena rasa dan namanya yang sudah dikenal, jadah tempe Mbah Carik menjadi langganan beberapa tokoh seperti Titiek Puspa, pelukis Affandi (almarhum), dan seniman Bagong Kussudiardjo (almarhum).

Soal harga juga tidak mahal. Untuk 10 biji jadah Rp 4.000, dan 10 tempe seharga Rp 4.000. Harga jadah tersebut terpaksa dinaikkan sekitar dua minggu lalu. “Untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku, seperti ketan,” jelas Ida.
Sayangnya, seperti diakui Ny Wiro Sartono maupun Ida, jadah tidak bisa bertahan lama. Paling lama satu hari. Hal itu karena adanya campuran kelapa di dalamnya. Jika kelapa dikurangi, bisa lebih tahan lama, tetapi jadah menjadi lebih keras. Tetapi ada cara lain untuk “menyelamatkan” jadah yang terpaksa tidak habis dalam satu waktu hari, yaitu dengan dibakar atau digoreng.
Selain ratusan penjual jadah tempe di kawasan wisata Kaliurang, tiga anak-cucu Mbah Carik juga membuka usaha serupa di ruas Jalan Kaliurang. Kios jadah peninggalan Mbah Carik sepuh (almarhum Ny Sastro Dinomo) kini berada di Jalan Astamulya Kaliurang, atau hanya sekitar satu kilometer setelah pintu gerbang utama kawasan wisata Kaliurang. (Heru Prasetya/Artikel ini pernah dimuat Harian Jurnal Nasional)
PRT PROTES SK GUBERNUR

YOGYAKARTA – Merasa diperlakukan tidak adil oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, puluhan pekerja rumah tangga melakukan aksi protes di halaman Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (9/2).
Mereka mempertanyakan keluarnya SK Gubernur DIY nomor 244/Kep/2009 tertanggal 14 Desember 2009 yang membatalkan pasal 37 Perda Kota Yogyakarta nomor 13/2009 tentang Ketenagakerjaan. Bunyi pasal yang dihapuskan tersebut merupakan pengakuan resmi terhadap keberadaan pekerja rumah tangga.
Menurut Sri Murtini, Sekjen KOY (Kongres Operata/Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta), pasal 37 tersebut memuat tiga ayat.
“Ayat pertama menegaskan antara pekerja rumah tangga dan pengguna jasa atau majikan dapat membuat kontrak kerja. Kemudian di ayat kedua secara jelas memberi mandat kepada Walikota untuk menyiapkan secara khusus Perda tentang PRT,” ungkap Murtini.
Munculnya ayat PRT pada Perda Kota tentang Ketenagakerjaan, jelas Murtini, merupakan hasil perjuangan tak kenal lelah lebih dari 10 tahun para PRT dibantu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perda-nya sendiri sudah resmi diketuk oleh DPRD Kota Yogyakarta pada 9 Juni 2009.
Para pengunjuk rasa siang kemarin mengungkapkan bahwa mereka sudah gembira dengan isi Pasal 37. Mereka bahkan sudah menyiapkan acara syukuran, yaitu membuat makanan berbentuk gunungan yang akan diarak menuju DPRD Kota. Tetapi pada tanggal 1 Februari 2010 mereka menerima kabar bahwa ada SK Gubernur yang menganulir Pasal 37 tersebut.
“Lebih sedih lagi, kabar itu kami terima ketika kami sedang beraudiensi dengan DPRD Kota untuk mengucapkan terima kasih atas perjuangan mereka sehingga keberadaan PRT dituangkan dalam Pasal 37. Ketika itu, maunya gembira malah jadi sedih. Kami sempat jatuh semangat,” kata Sri Murtini.
Pada aksi yang tidak ditemui satu pun anggota DPRD Kota tersebut, para PRT juga mengarak boneka genderuwo yang menyimbulkan kekuatan di luar batas manusia yang bisa menghilangkan apapun juga. Di akhir aksi, para PRT melempar serbet yang tadinya untuk penutup kepala ke arah genderuwo.
Sedangkan menurut Buyung Ridwan Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi Rumpun Tjuk Nyak Dien (RTND), SK Gubernur tersebut tidak hanya mengibiri hak-hak PRT untuk mendapat perlindungan secara hukum, juga mengebiri hak-hak anggota DPRD dan eksekutif kota yang telah mengesahkan Perda tersebut. RTND adalah LSM yang berjuang mengangkat harkat dan martabat pekerja rumah tangga.
Alasan yang dipakai dalam SK Gubernur tadi, menurut Buyung, adalah alasan klasik yaitu menganggap PRT merupakan pekerja sektor informal sehingga tidak perlu diatur dalam Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Menjadi pertanyaan bagi kami, bagaimana mungkin sebuah SK Gubernur dapat mencabut Pasal 37 Perda Kota nomor 13 tahun 2009? Dimana itikad Gubernur untuk melindungi PRT sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur 5 Maret 2003 yang menganjurkan pemerintah kota dan kabupaten untuk menyusun Perda Perlindungan PRT?” tegas Buyung dengan nada tanya.
KOY dan RTND dengan tegas menolak SK Gubernur tersebut dan mendukung sepenuhnya segenap eksekutif dan legislatif kota untuk menguji materiil SK Gubernur tersebut dan mempertahankan Perda 13/2009. (Heru Prasetya/Tulisan ini dimuat di Harian Jurnal Nasional edisi Rabu 10 Februari 2010)
Subscribe to:
Posts (Atom)
