Sunday, December 08, 2013
KASUS UDIN: PRESEDEN BURUK PENEGAKAN HUKUM
YOGYAKARTA - Tidak terungkapnya kasus meninggalnya wartawan Fuad Muhammad Syafruddin akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers serta kasus penegakan hukum pada umumnya. Masyarakat selalu dilanda ketakutan dan kekhawatiran menjadi korban kekerasan. Sedangkan para penjahat tenang menjalankan aksi, tidak ada kekhawatiran bakal tertangkap.
Penegasan tersebut muncul dalam talkshow di RRI Pro 1 Yogyakarta, Selasa 3 Desember 2013. Sebagai nara sumber dalam diskusi kerjasama RRI Pro 1 dan IRE (Institute for Research and Empowerment) Yogyakarta adalah Heru Prasetya dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Yogyakarta dan Machmud NR dari IRE.
“Bukan hanya wartawan, masyarakat umum pun dilanda kekhawatiran tinggi jika kasus Udin tidak terungkap. Ini menjadi preseden bahwa pembunuh bebas berkeliaran,” tegas Heru yang juga salah satu investigator kasus Udin.
Fuad Muhammad Syafruddin adalah wartawan Harian Bernas yang dipukul orang pada 13 Agustus 1996 sekitar pukul 22.45 WIB di depan rumahnya Jalan Parangtritis KM 13 Bantul, Yogyakarta. Sejak itu ia tidak sadarkan diri sampai meninggal dunia tiga hari kemudian. Jurnalis yang akrab disapa Udin tersebut dimakamkan pada 17 Agustus 1996, tepat saat bangsa Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-51.
Polisi pernah memaksakan Dwi Sumaji alias Iwik sebagai tersangka pembunuh. Setelah melalui beberapa kali bolak-balik berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, berkas pun akhirnya diterima dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul memutus bebas Iwik, setelah sebelumnya jaksa juga menuntut bebas. Tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus ini.
“Memang tidak mudah menegakkan keadilan. Buktinya, sampai hampir 18 tahun sekarang ini, kasus belum juga kelar. Bahkan anehnya polisi masih meyakini Iwik sebagai pelaku pembunuhan,” tegas Machmud yang pernah memimpin K@mu (Koalisi Masyarakat untuk Udin).
Bagi Heru maupun Machmud, persoalan utama pengungkapan kasus Udin adalah niat baik aparat kepolisian. Apalagi, sudah banyak fakta dan informasi diberikan masyarakat sipil ke polisi. “Tinggal sekarang, mau atau tidak (polisi) bekerja untuk mem-follow up informasi tersebut,” tutur Heru. (*)
Subscribe to:
Posts (Atom)

