Tuesday, February 16, 2010

PAJAK ORANG KALANG DISELEWENGKAN PEJABAT

Di luar urusan pengabdian kepada raja, orang Kalang dibolehkan menebang pohon di hutan. Kayu hasil tebangan dapat langsung dijual atau dibuat menjadi perabotan lebih dahulu. Tidak diketahui secara pasti mengapa raja memberi izin, tapi bisa jadi, izin itu harus dibayar orang Kalang dengan membayar pajak lebih tinggi dibandingkan orang Jawa yang lain.

Di luar catatan-catatan berkaitan dengan kerajaan Jawa, orang Kalang juga muncul dalam catatan-catatan pemerintahan kolonial Belanda. Surat Jac. Souper dari Jepara kepada Hoge Regering pada 4 November 1675, yang dikutip dalam buku ”Orang-Orang Golongan Kalang”, menyebutkan bahwa di hutan-hutan di daerah pegunungan Rembang dan Pati terdapat sejumlah besar orang Kalang yang bekerja sebagai penebang kayu.

Menurut Souper, orang-orang itu bersedia memotong kayu untuk kepentingan kompeni. Tapi, menurut catatan lain bertarikh 1678, kesediaan orang Kalang melayani kepentingan kompeni dihalangi pemimpin mereka yang bukan berasal dari kelompok orang Kalang (sebagai golongan budak, orang Kalang berada dalam kontrol seorang tumenggung dari suku Jawa).

Namun, melalui berbagai perjanjian dengan para raja Jawa, kompeni berhasil memanfaatkan kemahiran mengolah kayu orang-orang Kalang. Kompeni juga mendapat hak menarik pajak dari orang Kalang. Berdasarkan arsip-arsip Belanda pula, diketahui bahwa uang pajak itu banyak yang diselewengkan para pemimpin Jawa yang bertindak sebagai penagih.

Ketika Gubernur Jenderal Daendels melakukan reorganisasi pemerintahan di pantai timur Jawa, ia antara lain menetapkan para bupati tidak lagi bertindak sebagai pengambil pajak dari orang Kalang. Juga, orang Kalang diperkenankan memilih pemimpin dari golongan mereka sendiri. Meski begitu, mereka wajib taat kepada bupati, dan harus tetap membayar pajak langsung kepada kompeni.

Di bawah pemerintahan penjajah Belanda, orang Kalang masih tetap diberi hak istimewa menebang pohon, kecuali pohon jati yang khusus diperuntukkan bagi keperluan pemerintah. Rupanya, berbagai keistimewaan yang didapat dari pemerintah saat itu membuat orang Kalang menjadi lebih makmur. Kelompok yang dulu merupakan tawanan atau budak, dari generasi ke generasi – berkat ketekunan dan kerja keras – menjelma menjadi sekelompok orang kaya raya.

Di Kotagede, orang Kalang dikenal sebagai kelompok kaya tradisional, yakni orang yang dikenal sudah kaya sejak nenek-moyang. Kini, orang keturunan Kalang banyak bergerak di bidang jasa transportasi, penginapan, dan penggadaian. Menurut cerita, saking kayanya mereka sehingga seorang anak Kalang menerima warisan beberapa rumah pada lokasi yang berbeda-beda. Dengan modal itulah orang Kalang kemudian membuka bisnis hotel atau penginapan. (Heru Prasetya)

ORANG KALANG TERAPKAN PERKAWINAN SEBATAS

Meski tersebar di banyak daerah, “pusat” orang Kalang tampaknya di Kotagede. Di sini, masih bisa dilihat peninggalan arsitektur mereka. Peninggalan itu mencerminkan bahwa orang Kalang memang kaya. Kemungkinan besar, di Kotagede-lah pusat bisnis mereka di masa lalu.

Terkucilnya orang Kalang tampaknya karena dua hal yang saling mendukung. Di satu sisi, orang Jawa umumnya mengucilkan, di sisi lain kalangan Kalang memang menutup diri. Tidak mudah (dan mungkin juga karena tidak mau) orang Jawa yang bukan Kalang masuk ke dalam komunitas orang Kalang.

Orang Kalang menerapkan endogami atau perkawinan sebatas di antara mereka sendiri. Perkawinan antarsepupu adalah biasa. Umumnya, anak laki-laki diharuskan mendapat istri dari kalangan Kalang sendiri. Untuk perempuan, ketentuan tersebut sedikit lebih longgar.

Tujuan endogami agar harta benda tidak keluar dari kelompoknya. Meski tidak dilakukan secara terbuka, banyak orangtua Kalang yang mempertunangkan anak-anak mereka sejak masih kanak-kanak. Maka, ketertutupan itu pun hampir sempurna. Ini menyebabkan orang di luar Kalang mudah mereka-reka cerita, misalnya orang Kalang menyembah patung anjing.

Mitsuko Nakamura, Guru Besar Antropologi dari Universitas Chiba, Jepang, dalam buku The Crescent Arises Over The Banyan Tree (1993), menulis bahwa orang Kalang pada mulanya adalah tawanan perang yang dibawa pulang Sultan Agung dari sebuah ekspedisi ke Bali, sekitar awal abad ke-17. Buku yang pokok bahasannya tentang Muhammadiyah itu, menyimpulkan tentang orang Kalang sebagai ”kasus ekstrem dari tradisi abangan di Kotagede,” misalnya mereka tidak mau membayar zakat fitrah.

Di Jawa, meski orang tak menjalankan syariat Islam, umumnya mereka membayar zakat fitrah menjelang Lebaran.

Orang Kalang juga tak bersosialisasi. Mereka umumnya tidak menyekolahkan anak-anaknya, tidak pula menyumbang untuk pertunjukan wayang atau karawitan. Mereka terkesan sangat pelit. Konon, sebagai orang yang punya banyak duit, mereka mengundang guru ke rumahnya.

Hasil penelitian Nakamura itu dibenarkan Muhammad Natsir Chirzin, pengurus Yayasan Kantil yang bergerak pada studi sosial, budaya, dan sejarah Kotagede. Ia menyebut, orang Kalang sebagai kelompok asosial. ”Karena itu, dulu, orang Kotagede merasa orang-orang tersebut perlu dikalangi (dibatasi),” tutur Muhammad Natsir.

Pendapat berbeda datang dari Abdul Muhaimin, pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede. Kiai yang dikenal dengan sikap terbukanya terhadap golongan lain ini adalah penasihat spiritual orang-orang Kalang. Menurutnya, pandangan negatif terhadap kelompok Kalang lebih disebabkan rasa cemburu masyarakat lokal kepada masyarakat pendatang. Sebab, nasib para pendatang itu ternyata lebih baik secara ekonomi.

”Di mana-mana, perlakuan kelompok mayoritas kepada minoritas selalu menindas,” kata Abdul Muhaimin.

Menurut catatan yang dikumpulkan Tim Fakultas Hukum UGM, pada akhir abad ke-17, Sultan Agung mengumpulkan orang-orang Kalang pada satu tempat. Mereka dijadikan hamba-hamba raja. Namun, karena kemahiran dalam membuat benda-benda dari kayu (mungkin ini ada kaitannya dengan asal mereka, Bali), orang Kalang diserahi tugas mendirikan bangunan istana. Mereka membuat istana dan bahkan masjid untuk raja yang beragama Islam tersebut. (Heru Prasetya)

ORANG KALANG DIKUCILKAN MALAH KAYA

Sejarah Orang Kalang tidak bisa dipisahkan begitu saja dari sejarah Kotagede, sebuah kawasan di Yogyakarta yang erat kaitannya dengan cikal bakal Keraton Ngayogyakarta. Orang Kalang pernah dikabarkan memiliki ekor. Tetapi ketika hal itu dikonfirmasikan ke beberapa keturunan Kalang sekarang, mereka membantah, bahkan ada yang berani menunjukkan pantatnya yang memang tidak berekor.

Peran orang Kalang tidak kecil. Mereka ikut merintis berdirinya Keraton Ngayogyokarto di tempat ini. Dalam perkembangannya mereka menjadi kaya raya. Beberapa bangunan kokoh sampai saat ini masih berdiri dan dipercaya sebagai peninggalan orang Kalang jaman itu.

Buku tipis, setebal 70-an halaman, yang terbit tahun 1973 berjudul Orang-Orang Golongan Kalang, memberi banyak penjelasan tentang keberadaan orang Kalang. Buku ini merupakan penulisan dari sebuah penelitian antropologi di tahun 1971 tentang orang Kalang.

Tiga peneliti – Soelardjo Pontjosutirto, Marjanto Poerwomartono, dan Herry Soeagijardjo – dari Fakultas Hukum UGM menelusuri ihwal orang Kalang. Dari dongeng, cerita rakyat, wawancara, riset pustaka dan lain sebagainya, disimpulkan bahwa orang Kalang sudah berdiam di Pulau Jawa sejak masa sebelum Hindu.

Menurut penelitian tiga periset tersebut, golongan Kalang secara agama dan budaya lambat mengikuti zaman, mereka memang tertutup. Konon, ketika Islam sudah masuk ke Jawa pun, orang Kalang dikabarkan masih bertahan dengan kepercayaan mereka sendiri: menyembah patung berbentuk anjing. Mungkin yang dimaksud patung itu adalah totem, kayu gelondongan yang dihiasi gambar-gambar dengan jalan menatahnya.

Lalu, sebagaimana juga terjadi di sudut dunia yang lain, mereka yang hidup di kerajaan, di kota, yang merasa lebih tinggi agama dan budayanya, mengejek golongan Kalang. Ejekan ini berkembang, dan muncullah cerita-cerita antara lain bahwa orang Kalang mempunyai ekor.

Ejekan dari mereka yang merasa ”kota” itu, menurut para periset ini, kemungkinan besar terdorong rasa iri. Orang-orang yang dianggap mau mengerjakan hal-hal yang dianggap pekerjaan kelas bawah ternyata menjadi kaya raya.

Dari penelitian disimpulkan bahwa jenis pekerjaan orang Kalang antara lain menjadi penebang kayu, tukang kayu, pembikin perabotan dan rumah, pengusaha transportasi (dari semula gerobak, termasuk gerobak pengangkut meriam Belanda, sampai truk), dan rentenir. Ini mungkin yang membuat orang sulit menghormati mereka.

Di Jawa, orang Kalang tersebar hampir di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Komunitas Kalang ditemukan mulai dari Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal Karanganyar, Petanahan, Solo, Tulungagung, hingga Malang. Di utara Jawa, tercatat di kota-kota seperti Tegal, Pekalongan, Kendal, Kaliwungu, Semarang, Demak, Pati, Cepu, Bojonegoro, Surabaya, Bangil, hingga Pasuruan terdapat komunitas Kalang. (Heru Prasetya)